Profil BADKO TKA TPA Kecamatan Kokap Kulon Progo



PROFIL BADKO TKA-TPA RAYON KECAMATAN KOKAP
PERIODE 2019 - 2020

BADAN KOORDINASI TKA-TPA RAYON KOKAP

A.      LATAR BELAKANG

Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional  Bab II Pasal 3 menegaskan bahwa salah satu ciri manusia Indonesia yang menjadi tujuan pendidikan nasional adalah “Manusia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia”
Untuk mewujudakan manusia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia diperlukan pendidikan Agama yang dapat diperoleh dari formal atau non formal. Salah satu pendidikan Agama non formal adalah Taman kanak-kanak Al Qur’an (TKA), Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA) dan Ta’limul Qur’an Lil Aulad (TQA) sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007.
Badan koordinasi TKA-TPA Rayon Kokap bertekad untuk turut mensukseskan pendidikan Nasional dengan berperan aktif dalam pendidikan Agama berbasis Mayarakat.

B.      NAMA LEMBAGA

C.      ASAS DAN TUJUAN
Badan Koordinasi (BADKO) TKA-TPA Rayon Kokap berasaskan Islam
Badan Koordinasi (BADKO) TKA-TPA Rayon Kokap bertujuan mengkoordinir, membina, meningkatkan kualitas pengelolaan TKA-TPA di Kecamatan Kokap

D.      DASAR HUKUM
1.       Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional  
2.       Keputusan bersama Mendagri dan Menteri Agama RI No. 128 tahun 1982 / No. 44.A tahun 1982 tentang Usaha Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Huruf Alquran bagi umat Islam dalam rangka Peningkatan dan Pengamalan Alquran dalam kehidupan sehari-hari.
3.       Instruksi Gubernur DIY No. 5/Ins/1997 tentang Gerakan Pemahaman dan Pengamalan Isi Kandungan Alquran bagi umat Islam di Propinsi DIY
4.       Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 18 Tahun 2015. Pengelolaan Pendidikan Karakter

E.      DASAR KEGIATAN
1.       Alquran Surat At Tahrim ayat 6:
                “Hai orang-orang yang beriman, jagalah diri dan keluargamu dari siksa api neraka”.
2.       .QS. Al Muzammil : 4
“Dan bacalah Alquran dengan Tartil”
3.       Hadits Rasulullah
 “Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari Alquran dan mengajarkannya”. (HR. Bukhari)
 “Didiklah anak-anakmu dengan tiga perkara; mencintai nabimu, mencintai kerluarga Nabi dan membaca Alquran” (HR. At-Thobroni).

A. SUSUNAN PENGURUSl
Kepengurusan Badan Koordinasi TKA-TPA Rayon Kokap masa bakti 2019-2023 sebagai berikut :
DEWAN PERTIMBANGAN:
1.      BURHANI ARWIN
2.      SUDAMAR
3.      SUROCHIM
PENGURUS HARIAN
KETUA UMUM : BURHANUDIN
1.      SINUNG WIDODO
2.      SUMARDI
SEKRETARIS :
1.      ABDUL GANI AL ANSHORI
2.      TAMPI PRIHANDINI
BENDAHARA :
1.      SUWARNI
2.      AMALINA HARJANTI
BIDANG DIKLAT/LITBANG
KOODINATOR : UJI IKHTIARINI ISTIQOMAH
ANGGOTA:
1.      FAJAR USWATUN HASANAH
2.      SURANTINI
3.      HERLY
4.      ASIH SUPRAPTI

BIDANG UMUM
            KOORDINATOR : GITO PRASOJO
            ANGGOTA:
1.      SUMARNI
2.      ELY
3.      JEMINAH
BIDANG USAHA DANA
            KOORDINATOR        : RIRIN AGUSTIAN
ANGGOTA:
1.      ISTIANI
2.      ANGGORO
3.      ANISA
4.      DIANA SOFIAH



BIDANG SUPERVISI DAN HUMAS
            KOORDINATOR        : SUKIYAT
1.      KARYANTI
2.      ADITYA SAMHADINATA
3.      HIDAYATI
4.      ANA FITROTUN
  
B. MASA KEPENGURUSAN
"Berat sama dipikul, Ringan sama dijinjing", mungkin pepatah inilah yang pantas disandang oleh kepengurusan periode 2019-2023 mengingat perjalanan kepengurusan selama tiga tahun selama satu periode bukanlah waktu yang singkat dan sekejap, namun karena ada niat dan ketulusan hati dari masing-masing bidang selama melaksanakan tugas dan kewajiban amanah yang beratpun akan terasa ringan.
Rasa memiliki dan jalinan kebersamaan Serta persaudaraan yang kokoh, juga menjadi pengikat kekuatan (power) yang sangat penting (urgen) bagi kepengurusan ini.
Hal ini dibuktikan adanya rasa kepedulian dan konsistensi daripada pengurus dalam melaksanakan program-program yang direncanakan selama satu periode.
Namun apabila terdapat hal-hal yang belum terlaksana terutama bidang-bidang yang ada selama kepengurusan, disebabkan banyaknya faktor-faktor penghambat atau sebab-sebab di luar kemampuan baik secara tekhnis lebih-lebih masalah dana oprasional yang kurang memadai, akan sangat mempengaruhi program yang sudah terencana sebelumnya.

C. PROGRAM KERJA PENGURUS
Sesuai dengan hasil musyawarah BADKO TKA-TPA Rayon Kokap tahun
2019 diputuskan susunan organisasi BADKO TKA-TPA Kokap sebagai berikut :
a. Unsur Pergurus Harian
    1. Unsur Pengurus Harian
a. Ketua Umum
b. Sekretaris I, II
c. Bendahara I
d. Bendahara II
    2. Unsur Bidang
a. Diklat / Litbang
b. Umum
c. Usaha dana
d. Supervisi dan humas

b. Tugas, Hak, Kewajiban dan Wewenang BPH
Dari unsur dalam struktur organisasi di BADKO, setiap unsur memiliki tugas, hak, kewajiban serta wewenang masing-masing yaitu:
a. Ketua Umum
1) Sebagai penanggung jawab umum seluruh kegiatan
2) Membangun relasi (link) dengan semua pihak
3) Melaksanakan tugas-tugas luar (ekspansi eksternal)
4) Memimpin rapat pengurus Badko Rayon
5) Mengkoordinasi kinerja Sekretaris, Bendahara, serta seluruh
bidang/biro yang terdapat dalam BADKO Rayon
b. Sekretaris I,II
1) Bertanggung jawab kepada ketua umum BADKO Rayon
2) Menyusun kembali hasil rapat kerja BPH BADKO Rayon
3) Menampung serta mengendalikan segala media informasi baik masuk
          maupun keluar yang diperlukan BADKO Rayon
4) Menyusun kalender kegiatan BADKO Rayon
5) Mernbantu ketua dalam melaksanakan rapat intern maupun ekstern
6) Membuat laporan tertulis tentang pF rkembangan BADKO Rayon
c. Bendahara
1) Bertanggungjawab kepada ketua umum BADKO Rayon
2) Membuat laporan keuangan enam bulanan kepada BADKO Rayon
3) Mengendalikan dan melaporkan sirkulasi keuangan BADKO setiap
     bulan dalam rapat rutin BADKO Rayon

c. Program Kerja Pengurus
PROGRAM KERJA BADKO TKA TPA RAYON KOKAP
PERIODE 2019 – 2023
NO
PENANGGUNGJAWAB PROGRAM

PROGRAM KERJA
1
2

3
1
Pengurus Harian
1
Rapat kerja Pengurus
2
Pertemuan  Pengurus
3
Pertemuan Rutin Ustadz Ustadzah se Kecamatan Kokap
4
Menjalin kerjasama dengan stakeholder
5
Membuat Database TKA-TPA se Kecamatan Kokap
6
Tertib Admisitrasi
7
Laporan Pertanggung Jawaban dan Suksese pengurus periode 2024 -2027
2
Bidang Diklat/Litbang
1
Pembinaan Ustadz/Ustadzah Latihan Kerja Ustadz
2
Pelatihan Tartil dan Murottal
3
Pelatihan Rukti Jenazah
4
Bekam dan Rukyah
5
Membentuk dan membina "Team Budaya"
6
Pelatihan membuat Proposal
7
Pembinaan Remaja
8
Pelatihan BCM
9
Pembinaan remaja Putri
3
Bidang Umum
1
FASI (Festival Anak Sholeh)
2
Gebyar Santri / Kemah Santri
3
Rekreasi Ustadz
4
Halal Bihalal Ustadz
5
Memfasilitasi Unit untuk mendapatkan Bantuan pendanaan dari stakeholder
6
Kemah Ustadz
7
Kemah Remaja Ustadz Baru (Calon Ustadz)
8
Kegiatan Dana Sosial untuk pengurus
9
Wisuda Santri
10.
Khataman Santri
4
Bidang Usaha Dana
1
Membentuk kelompok Donatur BADKO TKA-TPA Rayon Kokap
2
Membuat Rekening Bank  atas nama BADKO TKA-TPA Rayon Kokap
3
Pembentukan dan pelatihan kelompok "Ustadz Entrepreneur"
4
Mengadakan Bazar
5
Mengupayakan bekerja Sama dengan stakeholder dalam penggalangan dana kegiatan
6
menyelesaikan SPJ laporan bantuan dari pihak lain
5
Bidang Supervisi dan Humas
1
Membentuk pengurus per Desa
2
Publikasi Agenda Badko dan Unit
3
Pelatihan Jurnalistik (Menulis Berita)
4
Pelatihan membuat / pengelolaan website
5
Membentuk "Team Korespondens" mengelola Web dan Publikasi
6
Menghidupkan / membuat media Sosial
7
Pelatihan editeng Vidio Dan Foto
8
Supervisi ke Unit
9
Pembinaan Administrasi Unit
10
Mengupayakan Adanya Unit TKA TPA  Baru

D.PENUTUP
Demikian profil kepengurusan BADKO TKA-TPA Rayon Kokap periode 2019 - 2023. Semoga profil singkat ini dapat memberikan gambaran apa yang harus kita lakukan untuk mengembangkan Gerakan TKA-TPA di tahun-tahun mendatang.
Terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuannya baik bersifat materil maupun moril, khususnya kepada seluruh unit, ustadz/ah se-Kotagede dan pihak­-pihak yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu yang ikut bersusah payah bekerjasama meningkatkan kualitas pembinaan TKA-TPA dalam menyiapkan "generasi Qur'ani menyongsong masa depan gemilang". Karena majunya gerakan TKA-TPA bukan santrinya pinter-pinter tapi karena adanya semangat dan keikhlasan Ustadz-ustadzah.
Semoga apa yang telah kita lakukan dan perjuangkan oleh kita mendapat Ridlo Allah SWT dan dicatat sebagai amal baik sehingga kita mendapatkan predikat "Khusnul Khotimah ". Arniin.


Fastabiqul Khairat
Wassalamu'alaikum, Wr,Wb.


Komentar